JENEPONTO, SULSEL - Salah seorang konsumen bernama Sarimang (50) mengeluhkan pelayanan FIF GROUF Jeneponto yang berkedudukan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Lantaran, diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pasalnya, warga Tamanroya Kecamatan Tamalatea, itu mengaku tak kunjung mendapatkan BPKB motor yang dikreditnya merk Honda tipe F1C02N46LO dengan nomor polisi DD.5248.GV. Padahal, konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan kredit pada Februari lalu atau pertengahan ramadhan kemarin.
"Iye bulan lalu saya lunasi itu motor, kalau tidak salah pertengahan bulan puasa itu hari. Tapi belum dikasih BPKBnya sampai saat ini, " kesal Sarimang kepada media, Senin (20/4/2026).
Bahkan, Sarimang mengaku sudah lima kali mendatangi kantor FIF untuk meminta BPKB motor tersebut namun diirinya selalu dijanji oleh pihak karyawan FIF.
"Capek saya bolak balik sudah keenam kalinya ini ke kantor FIF selalu saja dijanji, " ucap Ibu rumah tangga itu dengan nada kecewa.
Sarimang menjelaskan, saat pelunasan unit melalui Kasir FIF, setelah itu konsumen tersebut disuruh pulang untuk melengkapi semua berkas.
"Diunit itu atas nama adek saya bermama Anca. Itu hari adek saya tiba-tiba kena stroke jadi saya dibikinkan surat kuasa oleh kasirnya sendiri FIF, " ujar Sarimang
Begitu berkas dinyatakan lengkap dan sudah pelunasan, Sarimang kembali ke kantor FIF untuk meminta BPKB miliknya melalui karyawan FIF bernama Ibu Oshing.
"Kasirnya bilang koordinasi saja sama bu Oshing ya Bu. Dan itu hari saya dijanji oleh kasirnya tiga hari di suruh ke kantor ambil BPKB, " ucap Sarimang menirunya.
Sarimang cukup kesal dan kecewa karena tidak sesuai yang dijanjikan tiga hari. Mala molor sudah satu bulan.
"Jujur saya sangat kecewa sekali, saya sudah berkali-kali ke kantornya cuma dijanji terus, padahal waktu saya pelunasan cuma dijanji 3 hari bahkan pihak FIF bilang satu hari adami itu BPKBnya, " terangnya.
Terpisah, Bu Oshing membenarkan bahwa konsemen tersebut sudah pelunasan beberapa hari lalu. Sisa menunggu BPKBnya karena belum datang dari Cabang Gowa.
"Iye sudah lunas memang pak, tapi kalau tidak mauki menunggu turun meky ke Gowa ambilki BPKB ta karena tidak ada orang yang bisa turun ambilkangi. Tidak bisa juga sembarang orang kita titip-titip begitu, " ujarnya melalui via telephone.
"Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa pak, " sambungnya terkesan lepas tanggungjawab.
Ia mengatakan, BPKB itu tidak di kantor FIF Jeneponto, melainkan dipesan di kantor Cabang Gowa, namun ia juga tidak bisa memastikan kapan dibawa ke Jeneponto.
"Saya juga sudah pesankan pak cuma bos belum turun ke Cabang jadi tidak bisa pi dibawa ke Jeneponto, " tandasnya.

Sementara itu, Andi Rahmat selaku atasan FIF Grouf Jeneponto mengaku baru mendapatkan informasi tersebut terkait adanya konsumen yang belum mendapatkan BPKB usai pelunasan.
"Ini baru saya tau pak, baru juga saya dapat infonya karena banyak BPKB yang kita juga requets, " imbuhnya.
Alih-alih Rahmat sambil memeriksa berkas konsumen tersebut, diakunya juga sudah lunas.
"Oh Ibu Ini pelunasan khusus ya, " tanya Rahmat ke konsumen saat ditemui di kantornya.
Terkait SOP kantor FIF Group Jeneponto, Rahmat menjelaskan, ketika konsumen tidak ada lagi sangkutan (utang) dan sudah melakukan pelunasan, itu hari juga BPKB bisa langsung diserahkan ke komsumen.
"Cuma posisinya ini BPKBnya ada di cabang Gowa pak, kalau semisal fisiknya ada di Jeneponto itu hari juga bisa diambil. Kalaupun kami berusaha meminta dibawa ke Jeneponto kita requets pak dan itupun yang bisa membawanya ke Jeneponto harus karyawan tetap." jelasnya.
Meski begitu, Andi Rahmat tetap akan berkoordinasi dengan pihak Cabang Gowa dan berjanji paling lambat minggu ini BPKB milik konsumen tersebut akan diserahkan. (**)

Updates.